PELALAWAN - Seorang pria dibekuk Polsek Pangkalan Lesung karena kedapatan membawa sejumlah paket sabu-sabu.

Pria berinsial IE alian Kitin (18) warga Desa Kuala Napuh, Pangkalan Kuras ditangkap di Jalan Poros SP7 depan Bengkel Sukamto, Desa Mulya Subur, Pangkalan Lesung, Selasa (12/6/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Sahardi mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Turmin beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Tepat di depan Bengkel Sukamto Desa Mulya Subur, dari kejauhan terlihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki dan langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Sambung Kapolsek, disaksikan aparat desa setempat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan pegawai honorer Dinas Pasar Baru Sorek dan ditemukan barang bukti sabu-sabu serta barang bukti lainnya.

"Setelah ditimbang berat kotor barang bukti sabu seberat 11,34 gram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya, kepada GoRiau.com, Rabu (13/6/2018). ***