PELALAWAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan akan segera menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk perizinan.

Sistem ini diluncurkan atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Kepala DPMPTSP Pelalawan, Hambali mengatakan dinasnya merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di lingkungan Pemkab Pelalawan yang akan segera menerapkan TTE.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengintegrasikan sistem aplikasi yang sudah dibuat, sehingga bisa segera diimplementasikan.

"Dengan ini, kami dapat menjalankan peran dalam hal pengamanan aplikasi, data dan informasi terkait dokumen perizinan yang dikeluarkan," pungkasnya.

Pemkab Pelalawan melalui Sekretaris Daerah, Tengku Mukhlis bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Rinaldy melakukan penandatanganan kerjasama penggunaan TTE, Kamis (3/5/2018).***