PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendesak Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman untuk merasionalisasi anggaran tiga pimpinan daerah yakni gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah (Sekda). Tujuannya agar hasil rasionalisasi itu dapat dialihkan untuk kepentingan pencegahan maupun pengendalian kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Riau.

"Anggaran wakil gubernur yang tidak mungkin dikeluarkan, bisa saja dialihkan untuk membiayai program dan kegiatan pencegahan karlahut," ungkap Peneliti Kebijakan Anggaran Publik Fitra Riau, Triono Hadi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (28/9/2016).

Menurutnya, pengalokasian dana itu bisa diberikan kepada desa untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam pengendalian karlahut. Sehingga, rencana aksi pengendalian karlahut sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2015 dapat terlaksana.

Sebagaimana diungkapkan Triono, kebutuhan ketiga pimpinan daerah (gubernur, wagubri dan sekda) diusulkan sebesar Rp18,4 miliar dalam APBD Perubahan Riau 2016. Rinciannya, untuk perjalanan dinas, makan dan minum, rumah dan pakaian dinas. Sementara, anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian karlahut hanya sebesar Rp18,1 miliar.

"Pemerintah harus memberikan alokasi anggaran secara memadai untuk rencana kerja dan program pencegahan karlahut. Pemerintah harus mengutamakan pencegahan, agar karlahut ditahun berikutnya dapat diminimalisir," terangnya. ***