PEKANBARU - Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di Provinsi Riau secara terbuka diumumkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur saat Musrenbang Provinsi Riau.

Hasilnya, Kabupaten Siak memperoleh nilai terbaik se-Riau dengan nilai 64.50 (kategori B) dan nilai terendah diterima oleh Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nilai 25.58 persen (kategori D).

"Saya terpaksa mengumumkan ini, tujuannya untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depannya," kata Menpan-RB Asman Abnur disaksikan langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (21/3/2017) siang.

Sempat dijelaskan Asman Abnur, bahwa nilai kinerja Pemkab Siak mengalami kenaikan dibanding tahun lalu dengan nilai 60.26 (kategori B).

Urutan kedua ditempati oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan nilai 60.49 (kategori B) jauh meningkat dari tahun lalu yang hanya mendapatkan nilai 54.73 atau dengan kategori CC.

Urutan ketiga, Kabupaten Kampar pada 2016 mendapatkan nilai 55.01 (kategori CC) dibandingkan tahun lalu mendapatkan nilai 52.40 (kategori CC).

Urutan keempat, Kabupaten Bengkalis pada 2016 dengan nilai 54.56 (kategori CC) dibandingkan tahun lalu dengan nilai 50.05 (kategori CC).

Urutan kelima, Kabupaten Indragiri Hulu, pada 2016 mendapatkan nilai 54.02 (kategori CC) dibandingkan tahun lalu dengan nilai 50.29 (kategori CC).

Sementara itu beberapa kabupaten lainnya yang tidak masuk dalam lima besar terbaik yaitu, urutan keenam Kabupaten Rokan Hulu, mendapatkan nilai 53.52 (kategori CC), urutan ketujuh Kota Dumai, pada 2016 dengan nilai 51.76 (kategori CC), urutan kedelapan Kabupaten Pelalawan pada 2016 mendapatkan nilai 50.39 (kategori CC).

Selanjutnya, urutan kesembilan Kota Pekanbaru, pada 2016 mendapatkan nilai 48.81 (kategori C), urutan kesepuluh Kabupaten Indragiri Hilir pada 2016 mendapatkan nilai 41.07 (kategori C), urutan kesebelas Kabupaten Kuantan Singingi pada 2016 mendapatkan nilai 39.35 (kategori C).

Kemudian, posisi dua terbawah ditempati oleh Kabupaten Rokan Hilir yang menempati urutan keduabelas karena pada 2016 mendapatkan nilai 37.50 (kategori C) dan Kabupaten Kepulauan Meranti menduduki posisi terendah hanya mendapatkan nilai 25.58 persen (kategori D) pada tahun 2016. ***