PEKANBARU - Unit Jatanras Polda Riau berhasil membekuk Us (49), suami siri Zulfah yang ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Kuansing, Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau, 13 Oktober 2016 lalu. Usut punya usut, ada beberapa sebab sehingga buruh ini tega menghabisi nyawa istrinya.

"Dia (Us) merasa tersinggung dan sakit hati. Sebelum membunuh istri sirinya, pelaku sempat terlibat pertengkaran membahas soal uang ganti rugi lahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Surawan, kamis (27/10/2016) siang di Mapolda Riau.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Efa, Ini Hasil Otopsinya

Surawan yang didampingi Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto melanjutkan, Us kian sakit hati dan marah setelah istrinya, almarhum Zulfah alias Efa ogah tinggal bersama pelaku. "Korban jawab begini, nanti kalau sudah ada uang ganti rugi lahan saya (Efa) dan anak tidak mau ikut kamu (Us) lagi," tiru Surawan.

Baca Juga: Seminggu Buron, Polisi Sukses Bekuk Suami Ketiga Efa

Naik pitam, Us lalu ke luar rumah mengambil kayu balok. Bergegas pelaku masuk kamar dan langsung memukul kepala belakang almarhumah, hingga ambruk. Tak sampai disitu, Us juga mencekik istri sirinya ini. Setelah sang istri tewas, Us berkemas dan melarikan diri.

"Dia tidak mengambil harta benda. Ketika itu Us kabur pakai bus hingga ke daerah Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Di sana yang bersangkutan kita tangkap, Selasa lusa lalu. Dia ini kita tetapkan sebagai tersangka tunggal dan terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," pungkas Kombes Surawan. ***