SIAK - Pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pajak di Kabupaten Siak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Artinya masyarakat atau pelaku usaha wajib pajak sudah mulai sadar dengan kewajibannya.

Dan tentunya pendapatan dari pemerintah pusat di sektor pajak dapat lebih dioptimalkan oleh instansi terkait yakni Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak yang rutin menggelar sosialisasi terkait wajib pajak.

Bupati Siak Drs H Syamsuar yang juga gubernur Riau terpilih ini memaparkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Pada tahun 2015 realisasinya sebesar Rp23,4 miliar dan di tahun 2016 meningkat menjadi Rp30,1 miliar atau naik 28,59 persen.

"Selanjutnya di tahun 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi Rp32 miliar lebih. Artinya DBH sektor pajak ini sangat bagus, karena masyarakatnya atau pelaku usaha sudah mulai sadar dalam membayar pajak," kata Syamsuar pada acara Sosialisasi Pendaftaran Wajib Pajak di Ruang Rapat Indra Pahlawan, Rabu (18/7/2018).

Syamsuar juga menegaskan bahwa jika DBH Pajak di Siak menurun akibat kelalaian pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban pajaknya maka akibatnya berdampak kepada pendapatan daerah dan pembangunan di Siak ini.

"Saya tak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan akan kewajibannya dalam membayar pajak. Agar kemandirian Siak dalam membangun daerah itu terwujud,"pungkasnya.

Selain Sosialisasi Pendaftaran Wajib Pajak, pada acara yang dihadiri oleh hadir Kepala Badan Keuangan Kabupate Siak H Yan Prana Jaya, Banggas Sitorus sebagai Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DPJ Riau dan Kepulauan Riau serta Narasumber dari KPP Pratama juga dilakukan pengukuhan pengusaha kena pajak bagi pelaku usaha yang melakukan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Siak. ***