PEKANBARU - Kebijakan pemerintah pusat atas tunda salur Dana Alokasi Umum (DAU) menyebabkan sejumlah perencanaan program pembangunan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terganggu. Mau tidak mau, Pemprov Riau harus mengencangkan ikat pinggang.

"Tunda salur DAU memang mengganggu perencanaan dan penganggaran. Akibatnya, kita harus merasionalisasikan lagi kegiatan di SKPD," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Kamis (26/8/2016) di Pekanbaru.

Dikatakan mantan Sekretaris Bappeda Riau ini, rasionalisasi anggaran yang berulang-ulang menyebabkan program tertentu bisa gagal dijalankan, bahkan bisa tunda gaji, dan tunda tunjangan.

"Tunda salur DAU ini sangat berpengaruh dalam penyusunan APBD Perubahan dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah). Kabupaten Rokan Hulu dan Indragiri Hilir juga tertunda," terangnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat akan melakukan penghematan anggaran dengan menahan anggaran DAU 169 daerah, yang nilainya Rp19,418 triliun karena penerimaan negara diperkirakan tidak sesuai target. Penundaan DAU tersebut berlaku mulai September-Desember. Dimana, DAU Riau tertahan Rp133,5 miliar dan terhadap kabupaten Rp86 miliar. ***