JAKARTA, GORIAU.COM - Sikap tak terpuji Bupati Rokan Hulu, Achmad MSi yang melakukan gratifikasi (penyogokan) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau senilai Rp 140 juta, saat seleksi calon komisioner KPU Rohul terus mendapat hujatan. Dan hari ini, Rabu (14/5/2014), Forum Mahasiswa Rokan Hulu (Formarohu) Jakarta menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta.

''Tangkap Achmad, tangkap Bupati Rohul penyuap KPU Riau. Hukum harus ditegakkan, Bupati harus memberi contoh yang baik untuk penegakan korupsi, kolusi dan nepotisme. KPK Harus tangkap Achmad,'' ujar Koordinator Umum Forum Mahasiswa Rokan Hulu (Formarohu) Jakarta Fat Haryanto Kya saat berorasi di gedung KPK RI.

Seperti diberitakan sebelumnya, kisah penyerahan uang suap alias gratifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada seleksi calon komisioner KPU Rohul, Bupati Rohul Achmad MSi senilai Rp 140 juta untuk meloloskan orang-orangnya sebagai komisioner KPU Rohul.

''Kami minta Achmad ditangkap. Ini sudah contoh yang tidak baik dan tindakan melawan hukum,'' tegasnya.

Pada aksi ini, mahasiswa Rokan Hulu diterima oleh bagian Pengaduan KPK RI. Mereka sempat diterima dan mahasiswa pun menyampaikan tuntutan mereka ke KPK. ***