PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengatakan, penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus 15 perusahaan yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan menjadi salah satu penyebab turunnya Indeks Demokrasi di Riau dalam variabel peran peradilan yang independen.

"Jadi keputusan SP3 perusahaan terkait karhutla itu membuat indeks demokrasi masyarakat terhadap peran peradilan yang independen menurun. Kepercayaan masyarakat berkurang," kata Kepala BPS Provinsi Riau, Aden Gultom kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (18/9/2017).

Selain itu, ada beberapa alasan menurunnya empat variabel dalam indeks demokrasi pada 2016. Diantaranya kurangnya kebebasan berpendapat dari kasus pemukulan oknum protokol dengan mahasiswa dan musyawarah daerah (Musda) partai politik yang ricuh.

"Indeks variabel ini sensitif. Jadi kalau ada goyang sedikit aja, kepercayaan masyarakat dalam indeks demokrasi ini bisa turun," ujarnya.

Secara keseluruhan, Indeks Demokrasi Indonesia (ID) di Riau tahun 2016 sendiri mengalami kenaikan, yaitu mencapai angka 71,89 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 65,83.

Dikatakan Aden, perubahan angka IDI di Riau dari tahun 2015 ke tahun 2016 dipengaruhi oleh dua aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil yang naik 5,32 poin dari 66,46 menjadi 71,78 dan Hak-hak Politik yang naik 11,37 poin dari 66,61 mrnjadi 77,98.

Sedangkan, Lembaga-lembaga Demokrasi turun 1,46 poim dari 63,80 menjadi 62,34.

"Atas capaian kinerja tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa demokrasi Indonesia di Riau masih berada pada kategori sedang," ungkapnya lagi.

Aden menambahkan, dari 11 variabel pembentuk angka IDI di Riau tahun 2016, ada lima variabel yang mengalami kenaikan yaitu dalam aspek kebebasan berkeyakinan, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, peran DPRD, peran partai politik, dan peran peradilan yang independen.

Kemudian, ada dua variabel yang tidak mengalami perubahan yaitu dalam aspek kebebasan dari diskriminasi dan pemilu yang bebas dan adil.

"Sedangkan ada empat variabel yang mengalami penurunan dan mempengaruhi perolehan angka IDI di Riau, yaitu kebebasam berkumpul san berserikat, kebebasan berpendapat, hak memilih dan dipilih, terakhir peran peradilan yang independen," tandasnya. ***