PEKANBARU - Guna mengungkap penyebab pasti kematian Zh alias Efa (24) warga jalan Kuansing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru yang ditemukan tewas membusuk di dalam kamarnya, Sabtu (15/10/2016) lalu. Polisi terpaksa membongkar kembali makam korban atas persetujuan pihak keluarga korban.

Baca Juga: Efa, Warga Jalan Kuansing Marpoyan Damai Pekanbaru Tewas Dianiaya

Berkoordinasi dengan tim forensik RS Bhayangkara Polda Riau, Polsek Bukit Raya melakukan autopsi terhadap jasad Efa yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) jalan Alamanda, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (23/10/2016) pagi, pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Efa Diduga Tewas Setelah Dapat Uang Ganti Rugi Lahan dari Bandara SSK II Pekanbaru Diuga Senilai Hampir Setengah Miliar Rupiah

"Dari hasl autopsi, korban diduga tewas setelah dianiaya. Karenan, ditemukan luka retak di tengkorak kepala dan bekas cekikan di leher korban," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik Sitompul saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Minggu siang.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Efa Sempat Mengajak Tetangganya Makan Soto

Terkait dengan bukti-bukti hasil autopsi tersebut, Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelakunya. "Karena kuat dugaan, korban memang sengaja dibunuh," tukas Kapolsek.

Baca Juga: Sempat Cekcok dengan Suami, Efa Diduga Tewas Dianiaya

"Kita juga masih mencari keberadaan Us, suami ketiga korban yang menghilang sejak korban ditemukan tewas, Sabtu lalu. Handphone milik korban juga tidak ditemukan di TKP," tandasnya.***