DUMAI - Kepolisian Resort (Polres) Dumai sebut hilangnya gadis remaja bernama Selvytri belum ada dugaan unsur pidana, karena sebelumnya pernah kabur bersama pacarnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reserse) Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Awaluddin Syam, membenarkan adanya orang tua yang melaporkan kehilangan gadis remaja berusia 23 tahun yang bernama Selvytri.

AKP Awaluddin Syam menyebutkan, berdasarkan pengakuan dari orang tua gadis tersebut, Selvytri sebelumnya pernah tidak pulang selama satu bulan.

''Menurut pengakuan orang tuanya, anak perempuan itu sebelumnya sudah pernah pergi ke Batam bersama pacarnya pada bulan April lalu,'' kata AKP Awaluddin Syam, Kamis (13/12/2018).

Dikatakannya juga, pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi kepada orang tua gadis tersebut untuk melakukan penyelidikan keberadaannya.

''Pada dasar nya anak ini sudah dewasa, jadi belum di temukan unsur pidana,'' katanya.

Terkait dugaan adanya unsur asmara yang tidak direstui orang tua, pihaknya belum bisa memberikan jawaban.

'' Untuk hal tersebut kita belum berani komentar, karena kita belum bisa melakukan komunikasi langsung ke gadis tersebut dikarenakan telpon selulernya juga tidak bisa dihubungi,'' katanya mengakhiri.

Selvytri sendiri diketahui meninggalkan rumahnya pada Rabu (5/12/2018) yang lalu sekitar pukul 20.30 WIB, dimana orang tuanya membuat laporan ke Polres Dumai pada tanggal 8 Desember 2018. ***