SIAK - Sebanyak 15 orang rombongan Badan Amil Zakat Nasiona, anggota DPRD dan Bapeda Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur datang berkunjung ke Siak dalam rangka mempelajari sistem dan penerapan perda zakat.

Kedatangan mereka ke Siak atas rekomendasi dari Baznas Pusat, agar pihaknya bisa belajar ke Siak. Harapan nantinya sepulang dari Siak, Kabupaten Berau dapat membuat dan mengesahkan perda Zakat seperti di Siak.

"Kami mohon bantuan dan sharing ilmu serta informasi terkait penerapan perda zakat berikut pengelolaannya," imbuh Ketua DPRD kabupaten Berau Syarifatul Sa'adiyah didampingi oleh Komisioner Baznas Berau.

Dikesempatan itu, rombongan Pemkab Berau mengunjungi kantor Baznas Siak yang berlokasi tak jauh dari Istana kebanggaan negeri melayu itu.

Kedatangan rombongan dari Kalimantan Timur ini langsung diterima wakil Bupati Siak H Alfedri di ruang Pucuk Rebung kantor Bupati Siak Selasa (22/10/2018).

"Selamat datang di kabupaten Siak, dan terimakasih telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai salah satu tempat untuk belajar, terkait sistem dan penerapan perda zakat" ucap Alfedri, Wakil Bupati Siak saat menyambut baik rombongan komisioner Baznas dan anggota DPRD Kabupaten Berau.

Alfedri yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak tersebut menyampaikan, pihaknya telah memberikan dukungan penuh terhadap Baznas Kabupaten Siak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesenjangan sosial dekaligus untuk kebangkitan zakat di Siak.

"Alhamdulillah perda zakat di kabupaten Siak telah berjalan dengan baik sejak 4 tahun ini dan merupakan yang pertama di Provinsi Riau," kata Alfedri lagi.

Dirinya menambahkan, hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Siak dan elemen terkait untuk mengembangkan dan membangkitkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di kabupaten Siak.

"91 persen ASN ikut berzakat, sosialisasi juga dilakukan di tiap kecamatan dengan pola yang dikembangkan dengan syiar dakwah tentang zakat melalui pengajian rutin pemda dan safari jumat dengan menyasar sasaran masyarakat, petani pedagang dan perusahaan," jelasnya.

Alfedri bilang, pendistribusian disalurkan langsung kepada mustahik di masing-masing kecamatan, melalui tiga tahap dalam setahun. Selanjutnya Baznas juga bersinergi dengan camat dan penghulu untuk mendata mustahik sehingga penyaluran tepat sasaran. ***