DURI - Satuan Narkoba Polres Bengkalis tidak pernah pilih kasih dalam menangkap pelaku penyalahguna narkotika. Semua akan dibidik sama dan akan tetap diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Termasuk AS, warga Karang Anyer II yang ditangkap saat membawa daun ganja kering di pinggir jalan Lintas Duri - Dumai KM 4 Kulim, Desa Air Kulim, Mandau, pada Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal menyebutkan AS dikenal warga sering melakukan transaksi narkoba di sekitar jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Air Kulim. Dan dari pengintaian, tim opsnal berhasil menangkapnya lengkap dengan barang bukti.

"Saat ditangkap, AS kedapatan membawa 1 paket daun ganja kering yang disangkutkan di sepeda motornya. Tidak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di rumahnya jalan Karang Anyer II, dan ditemukan juga 4 paket sabu," kata Kasat kepada GoRiau.com.

Dari keterangan AS, Satnarkoba Polres Bengkalis juga sudah mengantongi nama penyuplai barang haram itu.

"Sudah kita lakukan pengejaran dan masih terus kita buru. Sementata AS dan semua barang bukti yang ada sudah diamankan," beber AKP Syahrizal lagi.

Meneruskan program Bangga Bengkalis Bebas Narkoba (Bang Beben), Satnarkoba Polres Bengkalis tetap komitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika ini. ***