PEKANBARU - Tim dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Provinsi Riau, Kamis (27/10/2016) malam, menggelar razia orang asing atau imigran, yang diduga berkeliaran melewati batas waktu, bahkan disinyalir jadi PSK (Pekerja Seks Komersil).

Adapun razia yang dipimpin langsung oleh Kakanwil KemenkumHAM Riau, Ferdinand Siagian tersebut menyasar kebeberapa titik, antara lain kawasan Purna MTq dan Hotel Jatra, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Tim menyebar mencari adanya orang asing atau imigran yang berkeliaran di sana.

Hampir dua jam berjalan, operasi yang dimulai tepat pukul 22.00 WIB itu ternyata tidak membuahkan hasil. Tak satu pun petugas menemukan indikasi tersebut, terutama terkait adanya dugaan imigran yang berprofesi sebagai PSK, menjajakan kepuasan seks dari hotel ke hotel.

Baca Juga: Imigran di Pekanbaru Banyak Jadi PSK

"Yang berkeliaran juga termasuk target kita, karena aturannya jam 22.00 WIB mereka kan harus sudah ada di tempat. Nah kalau kita temukan ada yang berkeliaran kita tangkap. Kita akan proses sesuai prosedur, kalau ada melakukan kesalahan, bisa pro justisia atau dideportasi," kata Ferdinand.

Ia tidak menampik soal beredarnya informasi terkait bisnis esek-esek yang katanya diam-diam dijalankan para imigran. Ferdinand menyebutkan, pihaknya masih melacak di mana lokasinya. "Soal itu (dugaan prostitusi, red), di Pekanbaru sedang kita lacak," jawabnya disela-sela razia, Kamis jelang tengah malam.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru Ancam Deportasi Imigran yang Jadi Gigolo

Meski malam ini tidak membuahkan hasil, ia meyakinkan akan terus menggelar aksi serupa secara berkelanjutan. "Malam ini gerakan serentak, termasuk di Riau. Mengawasi orang asing, kita lakukan penegakkan hukum yang sebenar-benarnya dengan SOP," pungkas Ferdinand.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Group) di Hotel Jatra, beberapa petugas berseragam Imigrasi terlihat naik menggunakan lift menuju lantai berikutnya. Mereka kabarnya mengecek apakah ada terdapat orang asing atau imigran di hotel ini. Namun hasilnya nihil, dan mereka pun membubarkan diri. ***