PANGKALAN KERINCI - Meski Partai Politik (Papol) telah lama diminta mengumpulkan bendera dan tiang ke KPU Pelalawan, nyatanya sampai hari ini, Senin (16/7/2018) hanya segelintir Parpol yang sudah mengumpulkan atribut untuk dipasang depan kantor KPU.

Meski demikian KPU telah memasang beberapa atribut Parpol yang sudah ada di halaman dan ruang kantor KPU Pelalawan.

"Sampai sekarang, masih banyak Parpol yang belum mengumpulkan atributnya," kata Komisioner KPU Pelalawan, Wawan Subekti, kepada GoRiau.com.

Sambung dia, lambannya KPU memasang atribut Parpol seperti bendera disebabkan banyak Parpol yang tidak mengindahkan imbauan. Padahal sejak jauh-jauh hari KPU meminta Parpol untuk segera mengumpulkan atribut partai.

"Dari sekian banyak, baru ada empat Parpol yang mengumpulkan. Itu yang sudah dipasang di ruang depan maupun halaman," kata Wawan Subekti.

Keterlambatan Parpol peserta pemilu mengumpulkan atribut dikeluhkan oleh KPU, apalagi KPU Pelalawan telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif sejak 4 hingga 17 Juli 2018.

Pantauan media ini, bendera Parpol yang telah dipasang adalah milik Partai Golkar, Partai Keadilan Sejaktera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). ***