JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo turut angkat bicara terkait ditetapkannya status siaga darurat kebakaran hutan di delapan provinsi yaitu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Jambi oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Dengan ditetapkannya darurat kebakaran hutan di bulan Juli dan Agustus, Ketua DPR RI akan segera mengadakan Rapat Gabungan Komisi II DPR, Komisi IV DPR dan Komisi V DPR dengan mengundang KLHK dan BMKG serta Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki lahan rawan bencana kebakaran hutan dan lahan terkait cuaca ekstrem untuk melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Saya juga meminta Komisi IV DPR agar mendorong KLHK segera mengadakan studi banding ke negara-negara yang pernah mengalami bencana karhutla akibat cuaca ekstrem, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Rusia, serta mengkaji informasi tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk penanggulangan karhutla di Indonesia oleh KLHK dan Pemda," ujar Bambang Soesatyo, Jumat (22/6/2018).

Selain itu, politisi Golkar ini juga berharap, agar Komisi IV DPR mendorong KLHK melalui Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat di tempat yang rawan kebakaran.

"Saya juga meminta agar KLHK bisa mendirikan menara pengawas dan pos jaga dengan jarak pandang jauh, dilengkapi sarana dan prasarana untuk mendeteksi kebakaran seperti teropong dan alat komunikasi serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan kajian dan mencari cara yang tepat guna mencegah terjadinya karhutla," paparnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI juga mengingatkan, agar Komisi V DPR mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengkaji cuaca ekstrem yang akan terjadi di bulan Juli dan Agustus, serta menyampaikan informasi tersebut kepada KLHK, Pemda, dan masyarakat di sekitar daerah rawan karhutla.

"Selain Komisi III, saya juga meminta Komisi IV DPR mendorong KLHK melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait tata cara penyelamatan diri dari bencana karhutla, dan pencegahan dampak kebakaran hutan, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara partisipasi masyarakat dalam penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) guna menangani kebakaran hutan dan lahan pada tahap awal," pungkasnya.***