JAKARTA - Hasil pertemuan atau silaturahmi Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya ke Markas FPI, langsung menjadi viral di media sosial. Dari penelusuran GoNews.co, beberapa group Whatsapp dan facebook, mulai diramaikan dengan hasil pertemuan tersebut.

Informasi yang berhasil diperoleh GoNews.co, pada hari Rabu siang 26 Oktober 2016, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya beserta Stafnya datang ke Ponpes pimpinan Habib Rizieq di Mega Mendung Bogor. Mereka datang untuk diskusi terkait situasi keamanan Jakarta jelang Pilkada.

Pada pertemuan tersebut, Habib Rizieq didampingi Ketua Syura FPI KH Syeikh Misbahul Anam dan Waketum FPI KH Ja'far Shiddiq serta Bedum FPI Haris Ubaidillah.

Dalam diskusi tersebut ditegaskan beberapa hal, termasuk rencana aksi Bela Islam yang akan digelar pada tanggal 4 Nopember 2016 mendatang.

Berikut hasil diskusi tersebut:

1. Bahwa Aksi Bela Islam tetap akan berjalan sesuai jadwal yakni tanggal 4 November 2016, dan sesuai rute yaitu dari Masjid Istiqlal ke Istana. Aksi tersebut tujuannya adalah meminta agar Calon Gubernur DKI Basuki T Purnama segera di Penjara.

Gerakan "PENJARAKAN AHOK" ini juga akan dikawal oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI).

2. Bahwa Aksi Bela Islam adalah jihad konstitusional yang merupakan murni Aksi penegakan hukum, bukan aksi SARA atau pun aksi politik jelang pilkada.

3. Bahwa Aksi Bela Islam tidak pernah merencanakan chaos (kerusuhan), tapi merupakan aksi damai dan tertib serta terhormat dan bermartabat. Aksi ini untuk mendorong Presiden Jokowi agar menegakkan hukum terhadap Ahok yang dianggap sebagai "Penista Agama"

4. Bahwa FPI meminta agar Presiden Jokowi menerima langsung delegasi GNPF MUI di Istana untuk menyampaikan aspirasi umat Islam.

5. FPI meminta kepada aparat keamanan agar tidak melakukan penghadangan terhadap 'Peserta Aksi' yang datang dari wilayah atau daerah mana pun.

6. FPI meminta kepada TNI dan Polri agar tetap bisa kooperatif dengan para "Peserta Aksi Bela Islam", sehingga tetap mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif, dalam mengatasi segala kemungkinan.

7.FPI berkomitmen kepada GNPF MUI dan juga kepada TNI dan Polri, bahwa segenap Laskar FPI akan mengawal Aksi Bela Islam agar berjalan sesuai aturan Hukum Agama dan Hukum Negara.

8. FPI meminta kepada TNI dan Polri untuk bekerja-sama dengan Pengurus Masjid Istiqlal agar GNPF MUI usai Shalat Jum'at dan sebelum mulai Aksi diberi kesempatan di dalam Masjid Istqlal utk memberi Arahan kepada seluruh Peserta Aksi.

9. FPI setuju agar GNPF MUI duduk musyawarah bersama Polda Metro dan Kodam Jaya utk memastikan "rute jalan" yg akan dilalui dari Istiqlal ke Istana, dengan syarat tetap Pusat Aksi di depan Istana Presiden dalam batasan yang dibenarkan oleh aturan.

10. Bahwa FPI tetap berpegang kepada PETISI BELA ISLAM 14 Oktober 2016 bahwa jika Penista Agama dibiarkan bahkan dilindungi oleh Rezim Penguasa, maka umat Islam berhak menjatuhkan HUKUMAN MATI kepada Ahok kapan saja dan dimana saja untuk menegakan Hukum Islam sekaligus membela Kedaulatan Hukum NKRI. ***