JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengaku tak sedikit pengaduan yang datang ke DKPP adalah untuk persoalan mengadu nasib dan berharap statusnya sebagai peserta pemilu dipulihkan.

Hal ini diketahui, sambung Jimly, karena ada yang sampai tim kuasa hukumnya datang ke DKPP dengan penuh amarah melaporkan pihak penyelenggara Pemilu.

Namun, dikatakan Jimly, bagaimana pun DKPP akan tetap melindungi dan menghormati KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

''Jangan melaporkan ke DKPP hanya untuk melampiaskan rasa dendam. Banyak dari mereka yang datang dengan kalimat yang belum-belum sudah bicara hak. Cara berpikirnya saja sudah salah. Mereka berpikir dengan datang ke DKPP bisa untuk mempengaruhi proses, padahal tidak,'' ucap Jimly saat berbincang, Sabtu (31/8/2013).

Pihaknya menegaskan, DKPP tidak berkaitan sama sekali dengan proses pemilunya. Sebab, ranah yang dikerjakan DKPP adalah persoalan etika perilaku pejabat penyelenggara maupun peserta Pemilu.

''Kita melihat apakah pelanggaran kode etik dilakukan atau tidak. Jangan mentang-mentang kami pernah memutuskan Bacaleg PAN, Selviana masuk kembali ke DCS dan juga memulihkan Khofifah orang menyangka DKPP bisa mempengaruhi Pemilu,'' pungkasnya.

Dijelaskan Jimly, terkait putusan mengenai Caleg PAN, Selviana Hosen dan Pasangan Cagub dan Cawagub, Khofifah Indar Parawansa dan Herman Surjadi Sumawiredja diharapkan semua pihak dapat memahami seluruh keputusan DKPP. ***