PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan mulai mensortir dan melipat ratusan ribu lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2018. Hari pertama, ditemukan sejumlah surat suara rusak.

Ketua Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPUD Pelalawan, Wawan Subekti mengatakan proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan oleh 35 orang pekerja yang direkrut dari warga sekitar.

Para pekerja bertugas menyeleksi setiap lembar surat suara dari kerusakan maupun cacat cetak. Selain menyortir, juga melakukan pelipatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Pantauan GoRiau.com, hari pertama pelipatan surat suara petugas menemukan lembar surat suara dengan kondisi rusak. Beberapa lembar surat suara ditemukan tercetak tidak sempurna.

"Kita akan melihat hasil pelipatan surat suara ini," ujar Wawan, Senin (18/6/2018).

Dikatakannya, proses pelipatan surat sura Pilkada Riau tersebut akan tuntas dalam waktu dua hari ke depan. Selanjutnya mengajukan pengganti surat suara yang rusak ke KPU Riau.

"Kita akan lihat hasil akhirnya, berapa surat suara yang rusak. Nanti akan dibuat berita acaranya dan dilaporkan ke KPU Riau. Setiap kerusakan logistik kan ditangani provinsi," tandas Wawan Subekti.

Ia menambahkan, pada Pilkada Riau 2018 ini pihaknya menerima 194.574 lembar surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 189.507 ditambah 2,5 persen DPT di masing-masing TPS.***