JAKARTA - Pimpinan Komite II DPD RI dan Anggota DPD RI asal Provinsi Papua mendukung investasi di tanah Papua dan prihatin atas tuduhan yang dilontarkan oleh salah satu LSM asing terhadap perusahaan Korindo Grup terkait konversi hutan alam menjadi non kehutanan, kerusakan nilai konservasi tinggi akibat pembakaran hutan dan pelanggaran HAM.

Hal ini diungkapkannya saat menindaklanjuti aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat di Kabupaten Boven Digoel dan Merauke yang disampaikan dengan Ketua DPD RI di Jakarta, Selasa (6/12/2017) kemarin.

"Dimana permasalahan tersebut tentunya berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah sekitarnya, maka kami dari pimpinan Komite II dan Anggota DPD RI asal Provinsi Papua melakukan peninjauan lokasi ke daerah tersebut dan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan masyarakat adat," ujar Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba.

Senator dari Sumatera Utara yang ikut dalam kunjungan tersebut menyatakan, tidak ada aturan yang dilanggar oleh perusahaan Korindo dan dirinya akan melakukan kordinasi dengan kementerian terkait. "Kalau pelanggaran aturan saya rasa tidak ada," tandasnya.

Sementara itu I Kadek Arimbawa senator dari Provinsi Bali yang juga sebagai Wakil Ketua Komite II DPD RI, disela-sela kunjungan tersebut menegaskan tidak ada pembakaran lahan yang dilakukan perusahaan.

"Ternyata tidak ada pembakaran di sana. Kami datang ke sini sesuai dengan tugas dan fungsi Komite II untuk melakukan pertemuan dan advokasi. Hasil dari kunjungan ini lebih lanjut akan dibahas dalam rapat pleno Komite II untuk selanjutnya diproses menjadi keputusan lembaga DPD RI," paparnya.

Terkait isu yang dilontarkan pihak LSM asing tersebut, Pdt. Charles Simare mare yang juga Senator dari Provinsi Papua menyatakan tidak benar ada deforestasi.

"Jadi tolong hentikan kampanye hitam (black campaign), agar masyarakat Papua bisa terus meningkatkan kesejahteraannya," pungkasnya.

Selain itu dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah berinvestasi di tanah Papua. ***