JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa istri kedua Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam dalam kasus suap PON. Istri kedua Gubri, Sharifah Aida diperiksa hari ini, Rabu (26/6/2013). Pemeriksaan rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.

Sharifah Aida diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rusli Zainal, yang tak lain adalah suami Sharifah sendiri yang saat ini menjadi tersangka dan tahanan KPK atas kasus suap PON Riau dan izin kehutanan di Riau.

Sampai saat ini belum ada kepastian apakah, Sharifah hadir di KPK sebagai saksi atas RZ. Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi belum bisa memastikan apakah Sharifah hadir atau tidak dalam panggilan KPK sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Sharifah Aida di Perumahan Permata Buana, Jalan Pulo Panjang IV C13 Nomor 40, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dimana dari hasil penggeledahan tersebut Penyidik KPK membawa kardus dan koper, serta ransel berisi dokumen.

Hari ini juga Gubernur Riau HM Rusli Zainal untuk kedua kalinya diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditahan dua minggu lalu sebagai tersangka kasus suap PON dan izin kehutanan di Riau.

Sebelumnya, Jumat kemarin M Rusli Zainal juga diperiksa Penyidik KPK guna melengkapi berkas dan bukti-bukti baru. (muh)