JAKARTA, GORIAU.COM - Sampai dengan Jam 17.00 WIB, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus suap PON dan izin kehutanan di Riau. Gubri sendiri hadir di Gedung KPK, kira-kira Jam 09.15 WIB dan mulai diperiksa Penyidik Jam 10.00 WIB. Artinya, sudah hampir tujuh jam Gubri menjalani pemeriksaan.

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dikonfirmasi kepastian status Gubri. Dia tak mau berkomentar, karena katanya bukan wewenangan sebelum ada perintah untuk mengumumkannya ke publik.

Gubri tadi pagi mendatangi Gedung KPK dengan wajah tersenyum dan tampak tenang. Saat awak media mempertanyakan perihal pemeriksaannya, Gubri hanya tersebut dan menjawab singkat.

Pemeriksaan Gubri ini sendiri merupakan yang pertama pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK awal Februari kemarin. Sebelumnya, Gubri pernah bersaksi dua kali di Gedung KPK Jakarta untuk anggota DPRD Riau dan Kadispora Lukman Abbas yang saat ini sudah di proses dipengadilan. (muh)