JAKARTA, GORIAU.COM - Ada yang berbeda dengan penampilan Angelina Sondakh kali ini. Jika selama sibuk di persidangan dulu dia rutin mengenakan blus putih dan rok hitam dengan rambut sesekali diikat, tapi saat datang memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/9), penampilan ’Ratu Korupsi’ proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hambalang itu terlihat lebih segar.

Meskipun sudah setahun lebih di dalam bui, sejak ditahan 27 April 2012 lalu, Angie --sapaan Angelina Sondakh-- tetap terlihat cantik. Datang di KPK, Angie meronakan bibirnya dengan lipstick merah, membuat wajah putih terpidana 4,5 tahun penjara itu terlihat lebih cerah. Rambutnya yang lurus dibiarkan tergerai. Suami mendiang Adjie Massaid memilih untuk membelah tengah rambutnya yang berwarna hitam legam itu.

Datang dengan blus warna hijau, mantan Putri Indonesia itu tak lagi membawa tasbih seperti saat sidang, dia terlihat menenteng tas kain berwarna hitam bermerek Converse. Angie memadukan busananya dengan pashmina hijau transparan bercorak bunga. Dia juga mengenakan celana bahan dan sepatu high heels berwarna hitam.

Pashminanya cukup panjang dan terlihat mampu membalut punggung, bahu, hingga jatuh ke pinggang. Untuk menutup kakinya yang jenjang, Angie mengenakan celana yang terlihat seperti legging panjang berwarna hitam.

Angie tak mengucap sepatah kata pun kepada wartawan ketika masuk gedung KPK. Dia hanya mengumbar senyum. Tas Converse yang dia bawa itu sejenak ditaruh di meja satpam gedung KPK, sebelum Angie berjalan melalui metal detector.

Tas Converse seukuran sepasang sepatu itu dia genggam lagi dan dia bawa ke ruang pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, mantan Anggota DPR dari Partai Demokrat itu juga tidak banyak berkomentar. "Banyak... banyak," kata Angie sambil berlalu meninggalkan wartawan yang bertanya mengenai pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik kepadanya.

Meski mendekam di tahanan dan menjalani pemeriksaan selama enam jam, Angie masih terlihat segar dengan make-up yang cukup tebal.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Angie diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur Riau Rusli Zainal yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan arena lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII.

Pemeriksaan Angie dalam kasus PON Riau ini merupakan yang pertama. Sebelumnya, Angie diperiksa KPK untuk kasus Hambalang. KPK memeriksa Angie dalam kasus PON Riau karena dia dianggap tahu seputar kegiatan PON 2013 di Riau. Pasalnya, Angie pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terkait pembahasan Perda, Rusli diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Sementara itu, Angie kini merupakan terpidana di kasus proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hambalang karena menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya sebagai anggota parlemen. Melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP, dia diganjar hukuman 4,5 tahun penjara. Suami mendiang Adjie Massaid itu didenda Rp 250 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan. ***