JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi izin kehutanan dan suap PON Riau. Bahkan KPK sudah membidik beberapa tersangka baru untuk kasus suap PON khususnya proyek-proyek PON yang kini terus didalami,

''KIta tidak akan berhenti hanya pada Rusli Zainal (RZ), kita terus mengembangkan untuk tersangka lainnya,'' ujar juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Selasa (25/6/2013).

Menurutnya, bisa jadi akan ada tersangka baru dalam kedua kasus tersebut dan saat ini KPK terus melakukan penyidikan, dan itu terlihat dari keterangan saksi-saksi yang dipaggil penyidik KPK.

''Kita juga masih mendalami pengadaan proyek-proyek PON di Riau. Ini artinya KPK terus mengembangkan kasus ini, dan tak tertutup kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru nantinya," ungkap Johan Budi.

Sebelumnya, Kamis lalu penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berbeda di Jakaarta terkait kasus suap PON yang menjadikan M Rusli Zainal sebagai tersangka. Ketiga tempat yang digeledah KPK adalah Kantor Penghubung Riau Jakarta di Jalan Otista Raya Nomor 107 Jakarta Timur, Jalan Purwakarta dan sebuah rumah di Jalan Alam Segar. (muh)