DURI - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Pinggir - Pekanbaru, Riau. Peristiwa Selasa (29/8/2017) yang menewaskan ibu dan anak itu akibat kelalaian supir bus Medan Jaya dengan Nomor Polisi BK 71** LD.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis, Rachmad C Yusuf mengatakan Bus Medan yang menabrak Amanah (45) dan Naila Ayunda (13) itu awalnya dari arah Duri menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba dilokasi kejadian itu, supir Bus yang kini masih dalam penyelidikan polisi itu mengambil arah kanan tanpa memperhatikan kendaraan yang ada di depannya. Tabrakan pun terjadi karena jarak bus dengan sepeda motor korban sudah sangat dekat.

"Ibu dan anak ini merupakan warga Jalan Bahorok, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir. Kejadiannya itu masih sangat pagi, ketika si Ibu ini ingin mengantar anaknya ke sekolah. Tepat di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km. 114 Simpang Jalan Bathin Moejelelo Desa Pinggir peristiwa naas itu terjadi," kata Rachmad kepada GoRiau.com, Selasa (29/8/2017).

Menurut Kasat Lantas, harusnya supir bus tidak mengambil jalan ke Kanan, karena marka jalan di lokasi kejadian tersebut tidak putus-putus artinya tidak boleh masuk ke jalur lawan arah.

Sementara itu, Putra warga setempat kesal dengan aksi ugal-ugalan supir bus atau kendaraan bertonase tinggi yang melintasi Jalan Lintas Duri - Kandis ini. Mereka seolah tidak peduli dengan pengguna Jalan yang lain.

"Kalau mereka si supir bus antar kota ini bisa taat aturan lalu lintas, ga akan terjadi laka lantas di jalan raya ini. Ada saja warga Pinggir ini yang menjadi korban laka lantas karena aksi ugal-ugalan mereka," kata Putra meminta pihak polantas memberikan sanksi tegas kepada supir bus dan truk bandel ini. ***