JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDIP I Wayan Koster terkait kasus suap PON Riau. Wayan diperiksa untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Dengan mengenakan kemeja batik warna merah, Wayan Koster memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia juga terlihat menenteng sebuah map. "Dimintai keterangan untuk (kasus) PON," ujar Wayan Koster di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).

Koster menjelaskan dalam penganggaran PON Riau tidak ada penambahan. Namun, dia mengakui ada pembahasan penambahan anggaran di DPR saat itu. "Iya itu bahas tapi tidak ada tambahan, ada pengajuan tapi tidak ada tambahan. Hanya dipakai dari anggaran Kemenpora untuk penyelenggaraan PON Rp 100 miliar itu saja," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengakui dalam kasus suap pembahasan PON ini ada beberapa hal yang menarik. Yakni, dalam hal peningkatan biaya-biaya yang muncul dalam pendanaan PON atas persetujuan DPR.

"Yang terbaru adalah mengkonfirmasi mengenai penambahan biaya itu kok bisa diberikan. Itu sebabnya dipanggil orang-orang yang menjadi bagian dari komisi yang berkaitan dengan bidang olahraga," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tadi malam.

Untuk itu, KPK tak segan-segan mengusut apabila ditemukan indikasi pelanggaran dari DPR.

"Itu kan harus minta konfirmasi dari anggota DPR karena di situ yang berperan aktif adalah tersangka. Jadi kami konsentrasi pada RZ tersangka. Kami belum memutuskan apapun selain konsen di situ. Tapi mudah-mudahan kalau dalam persidangan ada info yang bisa dipakai untuk mengembangkan kasus ini, maka akan dilakukan kajian untuk itu," jelas Bambang. ***