PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Rabu (28/9/2016), rencananya menggelar rekonstruksi terkait tewasnya pelaku penikaman polisi, Almarhum Apriadi Pratama usai ditangkap aparat kepolisian di Kepulauan Meranti, Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group), Rekonstruksi ini digelar tertutup di Mako Gakkum Direktorat Polair Polda Riau. Pantauan di sini, tampak aparat kepolisian sudah disiagakan untuk pengamanan jalannya rekonstruksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Surawan melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto membenarkan soal rekonstruksi itu. "Iya, rekonstruksi kasus itu. Kita gelar tertutup, nanti setelah giat (rekonstruksi) kita jabarkan bagaimananya," jawabnya.

Pada rekonstruksi ini, penyidik dikabarkan mendatangkan beberapa orang saksi kunci, serta polisi yang turut dilibatkan saat proses penangkapan Apriadi. Namun tidak diketahui pasti apakah tiga orang polisi yang dijadikan tersangka atas kasus itu juga dihadirkan atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, rekonstruksi belum dimulai. Sementara, Polda Riau sudah menetapkan tiga aparat sebagai tersangka, buntut dari meninggal dunianya Apriadi. Inisial mereka adalah AS, BY dan EM. Mereka terancam dijerat pasal berlapis. ***