BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 9 orang wanita rata rata berumur 20 tahun terjaring dalam razia cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Bangko, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (21/10/2017) malam.  Operasi yang digelar secara mendadak ini, membuat wanita yang menginap di Hotel Kent, jalan Bawal tidak bisa menghindar saat petugas menggerebek kamar hotel yang diduga dihuni oleh wanita penghibur tersebut.

Usai razia di hotel Kent, petugas menyasar ke Jalan Sotong, Bagansiapiapi. Disana, petugas menyita puluhan botol minuman jenis tuak dan bir yang dijajakan diatas lapak.

BS (56), wanita penjaja tuak mengaku, dia terpaksa menjual minuman keras tersebut mengingat hasil penjualan sayur tidak menjanjikan. ''Untung saya jual tuak hanya sebesar Rp1000 pak. Apalagi suami tak ada kerja,'' kata Siagiaan kepada petugas saat ditanya identitas dirinya. Dia mengungkapkan, penjualan tuak bisa mencapai 10 botol permalam.

Sementara itu, untuk mengetahui wanita yang diamankan tersebut mengkonsumsi narkoba atau tidak, pihak kepolisian langsung melaksanakan tes urine. Hasilnya, 5 dari 9 wanita positif narkoba.

KK, wanita asal Raja Bejamu mengungkapkan, dia baru nginap di Hotel Kent hanya untuk mencari makanan di Bagansiapiapi. Namun polisi tidak percaya begitu saja, mengingat rata rata mereka berasal dari Sumatera Utara. ''Yang positif narkoba nanti kita akan berkoordinasi dengan BNK Kabupaten dan Dinas Sosial untuk direhabilitasi. Saat ini kita belum mengetahui apa jenis narkoba yang mereka konsumsi,'' kata Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, S.Ik kepada GoRiau.com. ***