BUKITTINGGI - Penertiban pedagang kaki lima oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis 26 Januari 2017 sore berlangsung ricuh.

Seorang pedagang durian yang menolak ditertibkan. Ia sempat mengamuk dan mengancam petugas Satpol PP dengan pisau yang biasa digunakan untuk membelah durian.

Petugas Satpol PP yang diancam tak gentar. Dia balik mengancam dengan melempar buah durian kepada si pedagang. Akhirnya, pedagang durian mundur teratur, apalagi jumlah petugas Satpol PP yang diturunkan cukup banyak.

“Waktu patroli di Terminal Bus Simpang Aur, banyak pedagang kaki lima berjualan di badan jalan. Waktu penindakan, pedagang durian ngamuk bawa pisau dan mengancam kami. Tapi alhamdulillah anggota tidak ada yang kena, dia mau pergi kami amankan,” kata Pandu, anggota Satpol PP Kota Bukittinggi.

Petugas Satpol PP pun menyita dan menaikkan barang dagangan milik pedagang ke atas truk. Penertiban dilakukan karena para pedagang menggelar dagangannya di lokasi terlarang.

Mereka berjualan di bawah jembatan fly over, tepatnya di pintu keluar Terminal Bus Simpang Aur, Kota Bukittinggi. (snd)