JAKARTA, GORIAU.COM - Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster akhirnya merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Pembangunan Venue PON Riau untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Usai diperiksa selama sekitar lima jam, Koster mengaku ditanyai seputar pembahasan anggaran PON Riau di Komisi X DPR.

"Saya dimintai keterangan mengenai pembahsan anggaran PON di Komisi X DPR," ujar Koster usai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut, tidak banyak informasi yang disampaikannya ke penyidik KPK. Pasalnya dia mengaku tidak terlalu aktif pada saat pembahasan anggaran PON di Komisi X pada 2011 lalu.

"Saya sudah memberikan keterangan sesuai dengan informasi yang saya punya. Saya hanya memberi informasi tentang apa yang saya ketahui," kata Koster.

Lebih lanjut dia juga membantah jika dalam proses pembahasan anggaran tersebut ada lobi-lobi yang dilakukan. Pasalnya, menurut dia, penambahan anggaran PON Riau tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab pemerintah pusat.

"Tidak ada, tidak ada yang perlu dilobi. Karena itu memang tugas pemerintah pusat yang harus membiayai untuk penyelenggaraan saja," kata Koster.

Saat ditanya apakah mengenal dan pernah bertemu dengan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait dan tidak terkait PON, Koster mengatakan tidak pernah. "Tidak ada, saya tidak kenal," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya tengah menelisik soal penambahan anggaran PON Riau. Oleh karena itu, pihaknya menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR. ***