RENGAT - Tidak beresnya manajemen BPJS Kesehatan mulai dari sistem pembayaran yang terlalu ketat dan tidak ada toleransi hingga pelayanan yang tidak memuaskan semakin membuat masyarakat geram. Akibatnya, banyak warga memutus kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal yang sama juga dirasakan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Bagaimana tidak, Sugeng Riono yang juga Ketua Komisi IV DPRD Inhu sekaligus anggota forum BPJS Kesehatan Inhu itu, tidak bisa menggunakan kartu jaminan kesehatan tersebut untuk keperluan berobat.

"Kartunya tidak bisa digunakan, saya kecewa dengan pelayanan BPJS Kesehatan ini. Maka dari itu kartunya saya kembalikan," ujar Sugeng Riono dengan nada geram, Rabu (19/9/2018).

Sugeng mengaku, kartu BPJS Kesehatan itu dikembalikan langsung oleh Sugeng kepada Kepala Kantor Operasional BPJS Kesehatan Inhu Abdul Gani, di kantor BPJS Inhu Pematang Reba pada, Selasa (18/9/2018) kemaren.

Selain kecewa, pengembalian kartu BPJS tersebut lantaran dirinya merasa malu di hadapan masyarakat karena selama ini sebagai anggota forum BPJS Kesehatan dan anggota DPRD Inhu, dirinya selalu mensosialisasikan tentang manfaat jaminan kesehatan itu.

"Malu kali saya, sebagai orang yang selalu mensosialisasikan manfaat menjadi anggota BPJS Kesehatan, justru saya sendiri dan keluarga yang tidak bisa menggunakan dan merasakan manfaat sebagai anggota BPJS Kesehatan tersebut," ketus politisi Demokrat itu.

Diterangkan Sugeng, kekesalan diri nya terhadap BPJS Kesehatan itu berawal ketika adik kandung dirinya bernama Tri Yoga yang mendapat penolakan ketika berobat ke Puskesmas Kilan pada Selasa (18/9/2018) kemaren.

Namun, ketika dirinya meminta rujukan dari Puskesmas untuk berobat ke RSUD Indrasari, Tri Yoga kembali mendapat penolakan dari dokter dengan alasan percuma.

"Percuma pakai BPJS Kesehatan karena tidak akan dilayani juga," tutur Sugeng menirukan ungkapan penolakan dokter Puskesmas itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Operasional BPJS Inhu Abdul Gani menyampaikan permohonan maaf kepada atas ketidaknyamanan yang dialaminya dalam penggunaan BPJS Kesehatan.

"Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan saya akan telusuri sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk selanjutnya melakukan pembenahan-pembenahan yang dianggap perlu," singkatnya.***