BATAM - Indonesia menjadi pasar potensial narkoba jenis sabu. Jaringan internasional diduga menjadikan negeri ini sebagai lumbung mencari uang lewat bisnis haram yang bisa merusak manusia.

Rabu (7/2/2018) kemaren, sebuah kapal bernama MV Sunrise Glory berbendera Singapura lewat perairan Batam, Kepulauan Riau dan diamankan petugas gabungan. Usut punya usut, kapal itu ternyata mengangkut 1 ton sabu-sabu, jumlah yang tidak sedikit mengingat dampaknya yang sangat besar jika dikonsumsi, karena bisa merusak jutaan orang.

Ini merupakan penangkapan kedua. Pada Juli 2017, kapal bernama Wanderlust berbendera Sieraleon juga ditangkap membawa satu ton sabu.Awak kapal berjumlah 4 orang yang ditangkap juga warga negara Taiwan. Ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Khusus untuk MV Sunrise, penyelundupan dilakukan dengan melakukan penyamaran narkoba yang ditumpuk bersama beras. Narkoba-narkoba ini dimasukkan dalam karung beras, dan ditumpuk bersamaan sehingga dikira juga beras impor.

Kronologisnya, pada saati KRI Sigurot melakukan patroli rutin dan melihat ada kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB yang perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Pada saat pemeriksaan dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

Keesokan harinya, Kamis (8/2) sore, kapal tersebut diserahkan ke Lanal Batam. pada Jumat (9/2), Kapal Sunrise Glory yang semula berada di Dermaga Batu Ampar dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pengecekan. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Tim berhasil menemukan narkoba jenis sabu.

Barang haram itu dimasukkan dalam 41 karung beras. Sabu tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.

''Hasil tangkapan oleh TNI AL KRI Sigorut-864," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta dalam keterangan tertulis, Jumat (9/2/2018).

Kapa itu merupakan kapal pengangkut ikan GT.70 yang dinakhodai Chen Chung Nan bersama empat anak buahnya. Diidentifikasikan berwarga negara Taiwan. Saat ditangkap kapal KM Sunrise Glory tidak memiliki dokumen resmi yang dibawa saat berlayar. Hasil pemeriksaan TNI AL, tujuan kapal ini yaitu Malaysia-Taiwan.

Dari hasil penyidikan petugas TNI AL, kapal KM Sunrise Glory pernah berubah nama yaitu Panthom Ship saat berlayar di wilayah Singapura dan mengibarkan bendera Singapura dan berubah nama lagi menjadi KM Sun De Man-66. Aktivitas kapal ini diduga bukan saja melakukan illegal fishing, juga mengangkut narkoba dengan modus ship to ship.

Namun selain memiliki dokumen Singapura, kapan ini juga memiliki beberapa dokumen palsu dari Indonesia. ''Setelah dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, didapatkan bahwa MV Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia dikarenakan seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia serta sesuai informasi dari nakhoda bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun setelah dicocokan dengan dokumen port clearance yang ada menunjukkan bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand,'' bunyi keterangan tertulis dari Dispenal.

Dan tim pemeriksa KRI Sigurot-864 mendapatkan seluruh dokumen kapal hanya merupakan foto copy atau tanpa dokumen asli. MV Sunrise Glory adalah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dan rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.

Selain pelanggaran dokumen, diduga kapal ini merupakan phantom ship karena berbendera ganda. MV Sunrise Glory juga diduga memiliki nama Sun De Man 66, sehingga diduga kapal tersebut memiliki beberapa nama. TNI AL menduga kapan ini sebelumnya pernah menjadi target operasi (TO) karena disinyalir membawa narkoba atau barang selundupan.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka MV Sunrise Glory dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Pelabuhan Batu Ampar Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Lanal Batam. Hasilnya sungguh mengejutkan. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan puluhan karung beras yang ternyata berisi sabu-sabu. Diperkirakan berat total mencapai 1 ton. ***