PEKANBARU, GORIAU.COM - Dialog Budaya Melayu 2012 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Pekanbaru, Riau, 3 - 5 Desember 2012 dengan tema ''Revitalisasi kearifan budaya melayu, kini dan masa datang'', telah berakhir. Sedikitnya 10 rumusan dihasilkan untuk pengembangan dan kejayaan budaya Melayu.

Rumusan tersebut dihasilkan setelah mengikuti pemaparan 15 makalah dan 3 orasi ilmiah serta diskusi yang berkembang.

Tim perumus yang terdiri dari Ketua Kasijanto Sastrodinomo serta anggota Elmustian Rahman dan Aan Rukmana, juga merekomendasikan agar budaya Melayu bisa mengikuti perkembangan zaman. (rls)

Berikut hasil rumusan Dialog Budaya Melayu:

1. Terbentuknya masyarakat dan budaya Melayu serta diasporanya telah bermula sejak berabad-abad yang lampau berdasarkan bukti-bukti arkeologis, geologis, kronik, naskah lama dan sumber sejarah lain.

2. Telah terdapat cukup banyak penulisan sejarah Melayu tetapi belum dipahami secara komprehensif oleh segenap bangsa Melayu.

3. Berdasarkan kajian mutakhir antropologi ragawi dapat dikenali ciri-ciri kekhususan orang Melayu.

4. Budaya Melayu yang berbasiskan alam maritim memiliki sifat terbuka dalam kemajemukan, nilai senasib sepenanggungan, religius, dan patuh terhadap nilai-nilai budaya lokal.

5. Bahasa Melayu tidak hanya sebagai bahasa pengantar (lingua franca) dalam perdagangan tetapi juga menjadi bahasa intelektual khususnya sejak munculnya kesultanan Islam di bumi Nusantara, dan menjadi bahasa resmi di tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.

6. Kesamaan aspek budaya di antara masyarakat Melayu, meski berbeda negara, dapat membangun keharmonisan dalam pergaulan bersama.

7. Nilai budaya Melayu yang menjadi pedoman hidup masyarakat tempatan dewasa ini menghadapi tantangan globalisasi serta kepentingan politik lokal dan nasional.

8. Akibatnya ekspresi karya budaya dan kesenian Melayu, seperti musik, sastra dan seni pertunjukan tradisional menjadi terabaikan.

9. Tidak semua masyarakat Melayu di Asia Tenggara mendapatkan kebebasan untuk mengekspresikan budayanya.

10. Disiminasi budaya Melayu masih terbatas di tempat-tempat tertentu yang mengakibatkan kurang diketahui secara luas di antara masyarakat Melayu.

Rekomendasi:

1. Perlu dilakukan revitalisasi seni dan budaya Melayu agar dapat selaras dengan perkembangan zaman.

2. Dalam rangka pelestarian dan pewarisan nilai-nilai budaya Melayu perlu diadakan langkah-langkah penyebarluasan, pendampingan, dan pengembangan.

3. Perlu ada penulisan bersama Sejarah Melayu di wilayah Asia Tenggara.

4. Dalam rangka membangun keharmonisan masyarakat Melayu, perlu dilakukan dialog secara berkesinambungan.

5. Mendorong sinergi pemerintah daerah dan pemerintah untuk lebih mengoptimalkan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya Melayu di daerah.

6. Sebagai rekomendasi khusus, untuk menghindari kerusakan lebih lanjut cagar budaya Melayu hendaknya di Provinsi Riau dibentuk lembaga pelestarian cagar budaya tersendiri.