PEKANBARU, GORIAU.COM - Serikat Buruh(SB) dan Serikat Pekerja (SP) Migas Riau mengajukan Upah Minimum Sektor Provinisi(UMSP) Migas tahun 2013 sebesar Rp2,5 juta atau naik sebesar Rp970 ribu dari tahun 2012 yang mencapai Rp1.530.000. Namun pengajuan ini belum disetujui karena harus mempertimbangkan semua faktor.

Pengajuan itu disampaikan pada rapat Bipartit bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau di Hotel Pangeran, Jumat (22/2/2013). Hadir pada pertemuan itu enam utusan organisasi SB/SP mewakili buruh dan pekerja, yakni SBSI, SBRI, SBCI, Sarbumusi, SB Solidaritas Indonesia.

Ketua DPP SBRI Agen Simbolon mengatakan, pengajuan angka tersebut sudah mempertimbangkan kondisi buruh sektor migas. Selain itu, sesuai dengan perkembangan, maka nilai tersebut dinilai wajar.

'Saya rasa angka itu cukup ideal untuk buruh migas. Kenaikannya memang agak tinggi tapi itu sesuai dengan naiknya berbagai kebutuhan buruh,'' ujarnya.

Untuk diketahui, UMSP Migas Riau pada tahun 2012 Rp1.530.000 dan ditahun 2011 itu sebesar Rp1.391.850. (rdi)