PEKANBARU - Persoalan kelebihan atau kekurangan guru di sekolah - sekolah di Riau, akan terselesaikan jika kebijakan pemetaan (mapping) diterapkan oleh Pemprov Riau. Karena dengan demikian, jumlah guru akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah baik untuk PNS maupun non PNS.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengatakan, untuk dapat menerapkan kebijakan tersebut, pertama - tama dinas pendidikan harus memiliki data yang membantu. Hal ini agar pendistribusian guru - guru itu merata dan tidak ada lagi guru yang menumpuk di sekolah yang ada di kota dan kekurangan guru di pelosok - pelosok Riau.

"Dinas pendidikan harus punya datanya, misalnya guru bahasa indonesia berapa, matematika, sejarah, mereka harus punya data untuk pemetaan. Ini sangat penting supaya pendistribusian guru ke sekolah- sekolah itu merata, jadi tidak ada lagi sekolah yang bahkan ada PNSnya cuma satu, hanya kepala sekolahnya," ujar Ade, Jumat, (20/4/2018).

"Kalau sudah diterapkan, nantinyakan tidak ada lagi penumpukan jumlah guru di kota - kota, tapi dipelosok tak ada gurunya," ungkapnya.

Sementara itu, kebijakan pemetaan atau pendistribusian guru secara merata tentunya akan terjadi dimana ada guru di suatu sekolah yang harus dipindahkan. Menanggapi hal itu, Ade menyatakan, PNS seharusnya tidak bisa menolak kebijakan tersebut.

Hal itu dikarenakan sebagai PNS sebelum diangkat sebagai pegawai telah menandatangi sebagai persetujuan terhdap persyaratan harus bersedia ditempatkan di mana saja di Indonesia.

"Mereka tidak bisa menolak, karena saat mereka CPNS, diangkat jadi PNS kan sudah harus menandatangani, bahwa mereka bersedia ditempatkan dimana saja. Untuk seluruh wilayah Indonesia, ini dipindahkan juga masih di Provinsi Riau juga," paparnya.

Namun, Ade juga mengatakan bahwa kebijakan ini juga nantinya akan melihat kondisi yang ada. Dalam artian, pemindahan akan melihat jarak antara tempat tinggal dan alamat sekolah tempatnya mengajar.

"Nantikan bisa disesuaikan juga, jarak antara rumah guru dan sekolah tempat dia mengajar. Kan banyak guru - guru yang dari desa mengajar ke kota, nanti dikembalikan saja ke desanya. Mereka tidak bisa menolak, karena itu sudah ada perjanjiannya," tegas Ade. ***