PEKANBARU - Prosesi serah terima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru molor hampir satu jam lebih dari agenda yang dijadwalkan pukul 08.30 WIB menjadi sekitar pukul 09.55 WIB.

Baca Juga: Pagi Ini, 'Pasukan' Penanggulangan Bencana Padati Gedung Daerah Provinsi Riau

Kendati demikian, segenap prosesi acara penyerahan SK Plt Walikota dapat berjalan dengan lancar. Yang mana, Edwar Sanger menerima SK bernomor Kpts 131.14-9971 tentang pengajuan Plt Walikota Pekanbaru untuk menghindari terjadinya kekosongan pemerintah selama masa cuti kampanye Walikota dan Wakil Walikota.

Saat sambutan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman pun menitipkan beberapa pesan penting kepada Edwar Sanger untuk menjalankan roda pemerintahan dan menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) selama Pilkada 2017.

"Gesa serapan murni APBD 2016 dan lanjutkan roda pemerintahan yang ditinggalkan selama masa cuti kampanye ini," ungkap Andi Rachman. ***