PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada September 2017 sebesar 101,70 atau turun sebesar 0,20 persen dibanding NTP Agustus 2017 sebesar 101,90. Yang mana, penurunan ini diantaranya disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok ternak besar sebesar 1,29 persen.

"Daya beli petani menurun karena Indeks harga yang diterima (It) petani turun sebesar 0,11 persen. Sedangkan indeks harga yang harus dibayar (Ib) petani mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen. Otomatis tidak cukup untuk dibelanjakan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Minggu (22/10/2017).

Adapun penyusun penurunan NTP di Riau pada periode ini terjadi pada tiga subsektor, yakni subsektor peternakan mengalami penurunan NTPT sebesar0,89 persen, subsektor perikanan mengalami penurunan NTNP sebesar 0,60 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan NTPR sebesar 0,39 persen.

Aden menguraikan, subsektor peternakan memang mengalami penurunan indeks terbesar hingga mencapai 0,89 persen. Ini disebabkan It petani mengalami penurunan sebesar 0,88 persen, padahal Ib petani mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen.

Lebih terperincinya, turunnya It petani di subsektor peternakan disebabkan oleh turunnya indeks harga pada kelompok ternak besar sebesar 1,29 persen, ternak kecil sebesar 1,27 persen, unggas sebesar 0,16 persen dan hasil ternak sebesar 0,24 persen.

"Ternak besar itu khususnya kelompok sapi potong, kambing, dan kerbau. Harga jualnya menurun. Sementara, indeks konsumsi rumah tangga petani yang mau mereka belanjakan naik sebesar 0,06 persen. Itu menyebabkan kenaikan harga cabai merah, telur ayam ras, beras,dan cabai rawit," urainya. ***