SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Meranti merasa tidak pernah membeda-bedakan antara kontraktor lokal dan non lokal dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Pemkab mengatakan, jika kontraktor bisa memenuhi kriteia yang sudah ditetapkan maka proyek boleh dikerjakan oleh perusahaan mana saja.

Hal itu ditegaskan Asisten II Sekdakab Meranti, Suhendri pada pertemuan dengan komunitas kotraktor Kepulauan Meranti yang dilaksanakan di Hotel Grand Meranti Selatpanjang, Kamis (4/4/2013). Pertemuan diadakan setelah pekan lalu, kontraktor lokal menggelar aksi demo di gedung DPRd Meranti karena mensinyalir adanya permainan dalam pengerjaan proyek terutama pada proyek yang diplot sebagai kegiatan aspirasi anggota DPRD.

Dihadapan para kontraktor lokal, Suhendri yang didampingi Kepala Dinas PU Hariadi, Kepala Bapeda Mohamad Azza Faroni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bakhtiar serta Kabag Pembangunan Aready juga mengatakan, seluruh pelaksanaan proyek sudah dilakukan dengan transparan.

''Tidak ada perlakukan yang spesifik terhadap kontraktor. Asalkan memenuhi kriteria, maka kontraktor bisa memenangkan pekerjaan.

Meski begitu, Sehendri mengakui tidak tertutup kemungkinan selama ini masih ada hubungan kuat antata oknum anggota dewan yang memiliki proyek terutama dalam paket aspirasi yang dianggarkan di masing-masing SKPD.

''Ke depan seluruh program proyek aspirasi dari anggota DPRD itu akan dibahas terlebih dahulu dalam musyawarah perencanaan pembangunan. Mulai dari desa hingga ke kecamatan bahkan sampai ke tingkat kabupaten. Proyek pembangunan yang berasal dari dana aspirasi dewan juga harus jelas sasaran yang akan dicapai,'' ulasnya.

Dalam teknis pelaksanaannya, proyek yang berasal dari anggaran aspirasi sepenuhnya oleh satker masing-masing. Dengan kata lain dana atau pelaksanaan proyek itu akan diserahkan sepenuhnya dengan SKPD terkait sebab orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pekerjaan itu adalah pejabat pengguna anggaran di masing-masing SKPD.

Sementara itu itu Kepala Bappeda Mohamad Azza Faroni dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hariadi serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bakhtiar mengatakan proses pelelangan proyek akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang resmi.

Dan sejauh ini, tambahnya, peran oknum anggota DPRD tidak sampai menentukan siapa pemenang dari sebuah tender atau penunjukan langsung. Untuk itu jika pun ada informasi yang terungkap dari kalangan pejabat mengatakan proyek di SKPD adalah titipan dari oknum DPRD, pada dasarnya itu kurang tepat. Karena yang bertanggungjawab dalam setiap pelaksanaan pekerjaan proyek sepenuhnya menjadi tanggungjawab kepala satker.

''Kedepan para kontraktor juga diharapkan semakin meningkatkan kemampuan manajerial maupun pengetahuan cara-cara serta bisa mengiktui proses lelang melalui pendaftaran pada LPSE,'' ambung Hariadi. (kpt)