SIAK SRI INDRAPURA, - Untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, berkompetensi, berprestasi kerja guna terwujudnya pelayanan yang baik terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bekerjasama dengan Dinas Psikologi Angkatan Darat Bandung menggelar Assasment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peningkatan kemampuan pejabat struktural dilingkungan Pemkab Siak dari aspek psikologis, mental dan kapabelitas semakin baik. Semua peserta harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab agar hasil yang didapatkan memuaskan," ujar Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, saat membuka kegiatan Assessment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa (1/11/2016).

Pada kesempatan itu, Bupati kembali mengingatkan kepada PNS di lingkungan Pemkab Siak agar tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) terkait pelayanan kepada masyarakat.

"Waktu ke Jakarta beberapa waktu lalu, saya berdiskusi dengan Menpan-RB. Intinya, bagi PNS yang kedapatan pungli, memakai narkoba, tidak disiplin dan berkinerja buruk akan segera diberhentikan," tegasnya.

Kepala Dinas Psikologi Angkatan Darat Bandung yang juga Ketua Tim Assesment Jabatan Tinggi Pratama Kolonel Anshari Joni menjelaskan, rangkaian kegiatan ini diawali dengan psikometri atau mengukur potensi, sebab hal ini bisa berubah-ubah.

"Kita mendiskusikan suatu masalah dan mengambil keputusan terhadap masalah tersebut, kemudian kita akan adakan wawancara sesuai dengan pekerjaan bapak dan ibu," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak H Lukman menambahkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 83 peserta yang dilaksanakan dari 2-5 November 2016 di Hotel Grand Mempura, Siak.

Pelaksaaan Assessment ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. *** #SIAK