BANGKINANG - Penantian panjang masyarakat Kampar Timur untuk perubahan nama Kecamatan Kampar menjadi Kecamatan Kampa akan segera berakhir, karena Badan Pembahasan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kampar sudah menyetujui keinginan masyarakat Kampar Timur untuk mengembalikan nama kecamatan.

Ketua Bapemperda DPRD Kampar Dwi Hadi dalam hearing (rapat dengar pendapat) dengan Panitia Pengembalian Nama Kecamatan Kampar Timur di DPRD Kampar, Senin (10/10/20016) kemaren menjanjikan hal tersebut. Anggota Banpemperda yang hadir diantaranya Sri Wahyu Setianingsih, Efrinaldi, Rizal Rambe dan Yuli Akmal.

''Kita akan segera membahas dan mensahkan permintaan masyarakat Kampar Timur dan untuk mempertahankan dan pengembangkan kearifan lokal ini, yaitu memang dibentuk perubahan nama dari Kecamatan Kampar Timur menjadi Kecamatan Kampa,'' ujarnya.

Dwi Hadi juga menyatakan pada awalnya Kecamatan Kampar Timur adalah bagian dari Kenegerian Kampa. Maka seharusnya dikembalikan ke nama aslinya Kecamatan Kampa.

Ketua Panitia Pembentukan Kecamatan Kampar Timur Rina Dianti Hasan menyatakan gembira dan memberikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kampar. ''Karena sudah sangat lama masyarakat Kampar Timur menginginkan pengembalian nama ini, sehingga kkearifan lokal dan khazanah budaya akan tetap terjaga,'' ujarnya. ***