JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia bersama Bupati dan Walikota Pengusul Daerah Otonomi Baru (DOB) mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

''Kami juga mendesak agar pemerintah pusat segera memberikan arah kebijakan dan kepastian anggaran Penataan Daerah,'' ujar Ketua Komite I Akhmad Muqowam dalam acara konsolidasi nasional pembentukan Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (4/10).

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan bahwa dua RPP ini merupakan langkah pertama dari pemekaran daerah. ''Pentingnya diterbitkannya PP ini adalah bagaimana ada pemekaran kalau tidak ada PP, kami optimis deklarasi akan bisa secara bertahap terwujud di 2017,'' kata senator dari Provinsi NTB ini.

Calon DOB yang diusulkan oleh DPD RI yaitu sebanyak 172 daerah. Muqowam menerangkan bahwa konsolidasi nasional pembentukan DOB ini bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman bersama mengenai penting dan perlunya pembentukan DOB. ''Penting untuk kita pahami bersama bahwa pembentukan DOB dalam rangka mengatasi terisolasian, kesenjangan pemerataan pembangunan dan akses ekonomi, serta memperpendek rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat,'' terang senator dari Provinsi Jawa Tengah ini.

Atas usulan pembentukan beberapa calon DOB, Komite I DPD RI telah melakukan audiensi di DPD RI, melakukan kunjungan kerja dan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri serta para pakar untuk pengayaan materi DOB. ''Pada prinsipnya DPD RI selalu akan mendukung pembentukan DOB, sepanjang usulan-usulan tersebut sudah memenuhi persyaratan sesuai UU No.23 tahun 2014,'' tegas Muqowam.

Namun Muqowam juga mengingatkan agar aspirasi pembentukan calon DOB ini tidak menimbulkan persoalan. ''Persoalan yang bisa terjadi yaitu penentuan letak ibukota, cakupan wilayah dan batas wilayah, serta komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan selama terbentuknya daerah persiapan,'' jelasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan bahwa saat ini materi RPP Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah sudah selesai dan sudah diharmonisasi pihak-pihak terkait. ''Kini kedua RPP tersebut sudah ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah,'' kata Tjahjo.

Selanjutnya Tjahjo menjelaskan mengenai tertundanya 87 DOB selama bertahun-tahun karena adanya permasalahan terkait batas wilayah ataupun penentuan ibukota kabupaten yang masih terjadi perselisihan. Kini di Kementerian Dalam Negeri sudah ada permintaan pemekaran dari 213 DOB. Namun, pemerintah belum bisa meloloskan permintaan tersebut karena masalah ekonomi negara. ''Kami memahami konstitusional daerah, pada prinsipnya pemerintah tidak ada masalah dengan pemekaran, tapi perlu juga dipahami momentumnya belum tepat mengingat kondisi ekonomi makro dan terbatasnya ruang fiskal saat ini,'' terang Tjahjo.

Acara ini mendapat tanggapan positif dari kepala daerah dibuktikan dengan hadirnya 4 gubernur dan 163 walikota/bupati seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Bupati Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip yang mengatakan bahwa dia mendukung acara konsolidasi ini untuk memperce “Kami mengapresiasi Komite I DPD RI yang terwujudnya DOB di daerahnya. ''Kami mengapresiasi telah berkunjung ke Talaud, kalau perlu kita fasilitasi DPD dan Presiden agar DOB bisa segera terlaksana di tahun 2017, Talaud seperti tidak diperhatikan padahal disana ada 100.000 jiwa,'' ujarnya.

Tanggapan yang sama juga datang dari Wakil Gubernur Papua Barat, Irene Manibuy yang mengapresiasi acara konsolidasi ini. ''Kami menyadari keadaan kondisi pemerintahan, namun bagi kami wilayah Timur pemekaran adalah jawaban pemerataan pembangunan dan kesejahteraan daerah,'' kata Irene.

Di akhir acara dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan penyataan politik antara Komite I DPD RI dan Gubernur/Bupati/Walikota Pengusul Pembentukan DOB. Dalam pernyataan politik disebutkan bahwa Pemekaran Daerah adalah upaya mewujudkan efektifitas penyelenggaraan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, mempercepat pelayanan fasilitas publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing daerah serta menjaga tradisi dan budaya daerah.

''Kami mendukung pelaksanaan desentralisasi yang dilakukan melalui Penataan Daerah, mendesak pemerintahan untuk melaksanakan Penataan Daerah utamanya Pemekaran Daerah, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengakomodasi seluruh usulan DOB dan melaksanakannya tahun 2017,'' tutup Akhmad Muqowam yang membacakan deklarasi politik tersebut. ***