PANGKALANKERINCI - Truk Colt Diesel bermuatan 5 ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen sah diamankan petugas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tanjung Raya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (26/10/2016), penangkapan dilakukan Selasa kemarin sekira jam 11.45 WIB.

Diterangkannya, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti ada bongkar muat bawang merah selundupan dari Malaysia yang akan didistribusikan ke Pekanbaru.

Baca Juga: Angkut 17 Karung Bawang Merah Tanpa Dokumen Terjaring Operasi Siak Pelalawan

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit III Intelkam IPDA MS Faisal melakukan penyelidikan ke lapangan," ungkapnya.

Baca Juga: Polsek Bunut Amankan 130 Bawang Merah Ilegal

Lanjut Herman Pelani menjelaskan, bertempat di Jalintim Tanjung Raya petugas memberhentikan kendaraan yang dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Pelalawan Musnahkan 12 Ton Bawang Merah Ilegal

"Dari pemeriksaan tersebut, didapati Truk Colt Diesel bernomor polisi BM 9585 SF warna kuning memang benar bermuatan bawang merah," ungkapnya.

Dari pengakuan sopir berinisial JAH, bawang merah berjumlah lebih kurang 5 ton. "Terhadap usaha pengakutan bawang merah tersebut tidak dilengkapi dokumen sah, sehingga terhadap sopir dan barang bukti diamankan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim, Herman Pelani.*** #PELALAWAN