PANGKALANKERINCI - Pria berinisial Un (35) warga Desa Ladang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, berusaha membuang bungkusan plastik berisikan daun ganja dan paket sabu-sabu saat diringkus petugas, Selasa (25/10/2016) pukul 22.00 WIB.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (26/10/2016) pagi, pria yang diduga sebagai pengedar ini ditangkap di Jalan Lintas Pangkalan Lesung-Kerumutan, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

"Barang bukti yang diamankan, 1 bungkus daun ganja kering dengan berat lebih kurang 1 ons, 4 paket kecil sabu-sabu, HP dan 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Sahardi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Eceran di Pelalawan

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan. "Setelah dapat informasi pelaku akan tranksaksi dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Lanjutnya Kapolsek, kemudian dilakukan pembuntutan kepada pelaku yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. "Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba ini," jelasnya.

Baca Juga: Edarkan Narkoba, Warga Pelalawan Diringkus bersama Puluhan Gram Sabu

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan di pinggir jalan ditemukan 1 bungkus plastik yang berisikan daun ganja dan 4 paket sabu-sabu.

"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dijatuhkan saat disergap petugas. Pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum," pungkas Kapolsek Sahardi.*** #PELALAWAN