PELALAWAN - Selain mengamankan 20 orang tanpa identitas, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa warung tuak di Jalan Langgam Koridor PT RAPP Pangkalan Kerinci.

"Adapun hasil kegiatan cipta kondisi (Cipkon) tadi malam, diamankan 6 jerigen tuak, 16 botol bir, 2 speker, 3 amply fiyer, 2 mIcrofon, 2 DVD dan 2 mixer dan 1 unit mesin Jekpot," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (28/9/2017).

Petugas gabungan menyisir di tiga titik lokasi yang berada di KM 1 dan KM 2. Seluruh barang bukti diamankan di kantor Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Puluhan pengunjung juga beberapa wanita yang berada di lokasi warung diamankan dan digelandang Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pembinaan," sebutnya.

Diungkapkannya, operasi Cipkon dilakukan karena warung-warung tersebut sangat meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

"Banyak warga melapor karena suara dentuman musik yang sangat keras bahkan terkadang sampai pagi hari," ungkap Sofyan.

Kaum ibu-ibu di sekitaran warung tuak tersebut sudah merencanakan akan melakukan aksi demo, apabila tidak ada penindakan oleh aparatur setempat. "Tentunya kami sangat berharap agar pekat di daerah ini benar-benar berangsur hilang," tandasnya, kepada GoRiau.com.

Petugas gabungan terdiri dari Polres Pelalawan, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Satpol PP dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Operasi Cipkon dipimpin Kabag Ops Polres Pelalawan, Edi Munawar, Satpol PP dipimpin Kabid Ops Tibum dan Tranmas, Tazwis bersama Kabid Perundang-undangan, Amperadi dan Kasi Penyidik PPNS.***