PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci kembali menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan patroli di seputaran Kota Pangkalan Kerinci.

Operasi cipta kondisi digelar pada Sabtu (13/1/2018) mulai pukul 21.00 WIB menyasar ke tempat penginapan atau wisma.

Hasilnya, dua pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) berhasil diamankan dari kamar wisma di Jalan Koridor KM 2 Langgam-Pangkalan Kerinci.

"Dua pasangan berhasil diamankan dalam giat tadi malam," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, kepada GoRiau.com, Minggu (14/1/2018).

Disebutkannya, dua pasangan bukan suami istri yang diamankan tersebut yakni SW (22) warga Lubuk Dalam, Siak, IN (19) warga Empang Baru, Kelurahan Empang Baru, Lubuk Dalam Siak. Kemudian MR (32) warga Teluk Dalam, Kuala Kampar dan WA (40) warga Jalan Langgam, Pangkalan Kerinci.

"Pasangan tersebut diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna pendataan dan pemanggilan pihak keluarga. Giat K2YD berakhir sekira pukul 23.45 WIB dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Usril diikuti personil," pungkas Paur Humas. ***