PELALAWAN - Yul (34), seorang oknum PNS di Pemkab Pelalawan, Provinsi Riau terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Pelalawan. Pasalnya, ia ditangkap saat akan bertransaksi narkoba.

Yul ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci, Rabu (20/9/2017) sekira pukul 13.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di kertas karton warna coklat, HP serta sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 6370 ZL.

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, penangkapan terhadap Yul, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan terhadap lokasi dimana akan terjadi transaksi," ujarnya.

Diterangkan Kapolres, tepat pukul 13.30 WIB petugas melihat yang diduga sebagai pelaku naik sepeda motor dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

"Dari pelaku Yul ini, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu. Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pengembangan juga proses hukum lebih lanjut," pungkasnya, kepada GoRiau.com, Kamis (21/9/2017). ***