PELALAWAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Pelalawan mengamankan enam remaja yang sedang asik mabuk lem di areal perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Minggu (1/10/2017). Petugas menyita lem yang digunakan untuk mabuk.

Enam remaja tersebut berhasil diamankan berkat laporan warga yang kerap melihat ada sekelompok remaja sering mabuk lem. Mendapat laporan itu petugas langsung mendatangi lokasi.

"Enam remaja diamankan tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB di areal perkantoran Bhakti Praja," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Karena kedapatan sedang mabuk lem, enam remaja tersebut digelandang menuju kantor Satpol PP dan diserahkan ke penyidik PPNS, Ariadi SH dan Rospandi S.Sos untuk dimintai keterangan.

"Lima remaja masih berstatus sebagai pelajar SMP di Pangkalan Kerinci, sedangkan seorang remaja lagi sudah putus sekolah," jelasnya.

Sofyan menyebutkan, petugas mendapati barang bukti lem yang digunakan untuk mabuk. Keenam remaja ini mengakui perbuatannya.

"Ini sangat mengkhawatirkan, makanya kita panggil orangtua mereka agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya karena dampak lem yang dihirup sangat berbahaya bagi kesehatan," pungkas Kasi Penertiban.***