PANGKALANKERINCI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah membuat Surat Edaran (SE) ke seluruh sekolah terkait kekerasan anak, juga persoalan ketergantungan obatan terlarang yang sudah sangat mengkhawatirkan.

"Disdik menginginkan, peran semua elemen masyarakat dilibatkan dalam persoalan ini," jelas Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, Drs Syafruddin Kamal, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (24/10/2016).

Diungkapkannya, sebagai antisipasi tersebut beberapa waktu lalu Dinas Provinsi telah mengundang seluruh komite dan Kepala UPTD se Kabupaten Pelalawan.

"Disdik Provinsi meminta agar tanggungjawab pendidikan tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah saja, namun semua pihak harus terlibat," ujarnya.

Dijelaskannya, dalam persoalan itu harus ada peran serta seluruh elemen masyarakat di dalamnya. "Artinya, jika sekolah itu baik maka yang baik adalah semuanya bukan hanya satu instansi saja," ujarnya.

Baca Juga: Disdik Pelalawan Terapkan Sistem Rayonisasi

Lanjutnya Syafruddin, Surat Edaran ini sendiri sebenarnya instruksi langsung dari Menteri Pendidikan. Pada intinya, tanggungjawab pendidikan bukan instansi pemerintah saja.

"Tapi ada keterlibatan masyarakat, tokoh masyarakat serta perusahaan di dalamnya," tandasnya.*** #PELALAWAN