PELALAWAN - Bhabinkamtibmas Polres Pelalawan, AIPDA Donni memberikan penyuluhan kepada kaum ibu yang berada di wilayah Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (21/10/2017) siang.

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya peningkatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada proses hukum di pengadilan. Penyuluhan dilakukan dengan menjumpai kaum ibu yang sedang berkumpul.

Dalam kesempatan itu, AIPDA Donni menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan faktor-faktor pemicu terjadi KDRT dan cara mengantisipasinya agar KDRT bisa dihindari.

Salah satu penyebab terjadinya KDRT disebabkan faktor ekonomi. Cara mengatasinya dengan memperkokoh keimanan serta selalu berusaha tanpa memilih usaha asalkan halal.

Tidak kalah penting yaitu komunikasi antar anggota keluarga serta memahami dan menerima kekurangan masing-masing dengan harapan dapat terjalin keharmonisan dalam keluarga.

Pada kesempatan itu AIPDA Donni mengajak warga desa, apabila melihat adanya KDRT untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau bisa langsung melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras agar bisa segera diantisipasi.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, IPTU Maraden mengatakan, berbagai upaya pembinaan dilakukan melalui Bhabinkamtibmas.

"Diantaranya dengan memberikan penyuluhan. Kepada warga yang telah berumah tangga agar menghindari KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga," tandasnya.

Sambungnya, salah satu tugas dan peranan Bhabinkamtibmas adalah melakukan mediasi antara pihak yang berselisih.

"Bhabinkamtibmas berperan penting untuk menyelesaikan yang disebut problem solving atau penyelesaian perkara di luar pengadilan, sebelum sampai ke Polsek," tutup IPTU Maraden, kepada GoRiau.com.***