PANGKALANKERINCI - Eddi Siregar (36) warga Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, melapor ke Polsek Pangkalan Kuras. Korban melapor ke polisi karena menjadi korban penganiayaan.

Korban dianiaya oleh JS (31) di warung tuak, Sabtu (18/2/2017) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Saat ini tersangka telah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah GoRiau.com (GoNews Group), Minggu (19/2/2017).

Diterangkannya, saat itu pelapor sedang minum tuak di warung, tidak lama kemudian tersangka datang ke warung tersebut untuk minum tuak.

"Pelaku menyenggol minuman korban sampai tumpah, sehingga teman korban mengatakan 'kok tumpah minuman kami' dan dijawab oleh pelaku 'tumpah ya'. Lalu pelaku meminta maaf sambil menumpahkan minuman korban dengan sengaja," ungkap Very.

Lanjutnya, melihat minumnya ditumpahkan pelaku kemudian teman korban emosi dan melempar pelaku dengan sebuah gelas namun tidak mengenai pelaku.

"Kemudian pelaku lari ke dapur warung tuak dan mengambil sebilah pisau untuk menyerang teman korban," jelas Very.

Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi

Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan

Namun pada saat pelaku menyerang teman korban, korban berusaha menghalangi sehingga lengan kanan korban luka terkena pisau pelaku.

"Atas kejadian itu, korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Very Firmansyah.*** #PELALAWAN